KONGRES I Partai NasDem yang digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai keputusan penting dikeluarkan dalam kongres ini. Satu di antaranya ialah menentukan dan memutuskan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2013-2018. Ibarat perahu, layar telah terkembang, lengkap dengan nakhoda dan awak kapal.Keputusan tersebut diambil pada sidang pleno pertama tanggal 25 Januari 2013 sekitar pukul 23.00 WIB. Seluruh 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan empat organisasi sayap (Gerakan Massa Buruh, Liga Mahasiswa, Badan Avokasi Hukum, dan Petani NasDem), bersatu bunyi memercayakan Surya Paloh menjadi nakhoda Partai NasDem selama lima tahun. Kongres juga memberi mandat penuh kepada Surya Paloh untuk menyusun kepengurusan dan perangkat partai. Amanah kongres ini harus selesai selambat-lambatnya 14 hari semenjak Surya Paloh terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum. Bukan cuma itu, Kongres juga memberi mandat penuh kepada Dewan Pimpinan Pusat di bawah kepemimpinan Surya Paloh untuk memutuskan taktik dan kebijakan guna memenangi Pemilihan Umum Legislatif 2014.
Mengapa Kongres menawarkan mandat penting itu kepada Surya Paloh? Pasalnya, Pemilu 2014 sudah di depan mata. Oleh lantaran itu, Kongres memandang, rekrutmen calon anggota legislatif (caleg) merupakan bab penting dan strategis dalam upaya memenangi Pemilu 2014. Kongres I Partai NasDem ketika itu diikuti 66 orang yang mewakili 33 DPW, 994 orang mewakili 497 DPD, 9 orang mewakili Majelis Tinggi, dan 2 orang anggota Dewan Pakar. Selain penerima yang mempunyai hak suara, Kongres juga dihadiri 800 orang peninjau yang tiba dari seluruh penjuru Indonesia. Dalam pidatonya sesudah terpilih menjadi ketua umum, Surya Paloh antara lain menjelaskan, jabatan ketua umum bukanlah kredit poin. Pasalnya, Surya Paloh-lah yang mendirikan Partai NasDem dan sempat menjadi Ketua Majelis Tingggi Partai NasDem, semenjak partai ini didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum Surya Paloh terpilih secara resmi menjadi ketua umum Partai NasDem, yaitu Patrice Rio Capella yang dipercaya sebagai ketua umum.
Kongres I Partai NasDem 25-26 Januari 2013 disebut Surya Paloh sebagai tonggak sejarah partai ini dalam melaksanakan gerak dan langkah ke depan untuk melaksanakan perubahan melalui gerakan Restorasi Indonesia. Partai ini, demikian Surya Paloh, harus bisa memberi catatan dengan tinta emas dalam lembaran perjalanan partai-partai politik di Indonesia. Meskipun baru, Partai NasDem telah menciptakan prestasi yang luar biasa. Prestasi luar biasa yang dimaksudkan Surya Paloh yaitu partai ini telah mempunyai visi dan misi yang konkret (Restorasi Indonesia), sementara itu orang-orang yang ada di dalamnya mempunyai kemampuan yang luar biasa, baik prestasi, maupun militansinya dalam melaksanakan gerakan perubahan.
Surya Paloh kemudian menunjuk Rio Capella yang berhasil memimpin partai hingga menggelar kongres partai yang pertama pada 25-26 Januari 2013. Jika kemudian Rio Capella menyerahkan kepemimpinan partai periode berikutnya kepada Surya Paloh, “Amanah kongres ini merupakan kepercayaan yang harus aku pertanggungjawabkan,” kata Surya Paloh. Prakongres I: Deklarasi Partai NasDem
Partai NasDem sendiri dideklarasikan kelahirannya pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Deklarasi Partai NasDem hanyalah salah satu tahapan dari satu rangkaian proses panjang perjalanan partai ini. Guna mendapat status resmi sebagai tubuh hukum, Partai NasDem didaftarkan ke Kemeterian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia pada bulan Maret 2011. Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia. Lolos Verifikasi Administrasi
Setelah resmi menjadi partai, NasDem terus berupaya memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang untuk menjadi partai penerima pemilu. Bersama dengan 46 parpol yang mengajukan diri ikut Pemilu 2014, Partai NasDem mengajukan berkas manajemen kepartaian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada verifikasi awal terdapat 34 parpol yang lolos dari total 46 parpol yang mendaftar sebagai penerima Pemilu 2014 di KPU. Satu di antaranya yang lolos verifikasi manajemen yaitu Partai NasDem. Setelah melaksanakan verifikasi manajemen atas 34 parpol yang berniat ikut Pemilu 2014, KPU pada hari Minggu 28 Oktober 2012 malam, alhasil mengumumkan hasil verifikasi administrasi. KPU menyatakan ada 16 partai yang lolos maju ke tahap verifikasi faktual dan 18 partai gugur. KPU Husni Kamil Manik menyatakan satu-satunya partai gres yang lolos tahap verifikasi manajemen yaitu Partai NasDem. Bagi Partai NasDem menyerupai diungkapkan Ketua Umum NasDem (ketika itu) Patrice Rio Capella, apa yang diumumkan KPU bukan suatu kejutan. Pasalnya, “Partai NasDem memang sudah siap. Kami juga siap bersaing dengan partai tubuh legislatif dalam Pemilu 2014 nanti,” katanya. Dari 16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU menilai Partai NasDem lolos verifikasi manajemen dengan kualifikasi terbaik. Parpol yang lolos verifikasi administrasi, berhak mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi faktual yaitu tahap verifikasi eksklusif KPU ke lapangan untuk mengecek infrastruktur parpol di setiap tempat diadaptasi dengan hasil verifikasi administrasi. Lolos Verifikasi Faktual
Senin 7 Januari 2013 merupakan hari yang mendebarkan bagi Partai NasDem. Pasalnya, hari itu KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat sentra sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 ihwal Penyelenggaraan Pemilu. Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi, dengan bukti-bukti, antara lain:
Memiliki kepengurusan menyerupai Ketua, Bendahara, dan Sekretaris Jenderal.
Memiliki lebih dari 30% anggota perempuan.
Memiliki kantor yang dipakai hingga selesai Pemilu 2014.
Partai NasDem yaitu satu-satunya partai gres yang lolos sebagai penerima Pemilu 2014. Itu berarti Partai NasDem berhak mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada 2014. Keputusan KPU meloloskan Partai NasDem merupakan hasil dari rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 7 Januari 2013. Rapat pleno dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan KPU tingkat provinsi se-Indonesia, dan pemantau Pemilu. Nomor Urut 1
Bahkan kemudian, Partai NasDem menciptakan sejarah mendapat nomor urut 1 sebagai penerima Pemilu 2014. Dengan telah ditetapkannya nomor urut partai penerima Pemilu 2014, maka Partai NasDem yang bernomor urut 1 siap mengikuti Pemilu 2014 untuk satu tekad mewujudkan gerakan perubahan melalui Restorasi Indonesia.